JAKARTA, Tandaglobal.news — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.
Mengutip ANTARA, Kamis (15/10/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di Jakarta dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.
Pihak yang diperiksa di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, mereka yang diamankan di Klaten dimintai keterangan di Polres Klaten, termasuk Hamenang.
Menurut Budi, selain bupati, 19 orang lainnya berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Di antara ASN yang diamankan terdapat pegawai Pemerintah Kabupaten Klaten dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi menegaskan, nilai uang yang diamankan masih bersifat sementara karena proses penghitungan oleh tim KPK belum selesai.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Budi.
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, pengurusan perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain dugaan penerimaan tersebut, lembaga antirasuah juga mendalami dugaan pemberian uang oleh Hamenang kepada pihak di BPK yang berkaitan dengan proses audit.
Penindakan terhadap Bupati Klaten itu tercatat sebagai OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.



















Tinggalkan Balasan