KEDIRI, Tandaglobal.news — Pemerintah Kabupaten Kediri terus mematangkan persiapan operasional Pasar Ngadiluwih. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perdagangan, meninjau langsung progres pembangunan pasar tahap 2 yang kini telah mencapai sekitar 54 persen, Rabu (14/10/2026).

Dalam peninjauannya, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menyampaikan optimisme bahwa peresmian pasar dapat dilakukan pada November mendatang.

“Alhamdulillah progresnya sudah cukup baik. Kita doakan bersama di bulan November sudah peresmian,” ujar Mas Dhito di lokasi.

Salah satu fokus utama dalam penataan Pasar Ngadiluwih adalah penertiban kepemilikan lapak. Mas Dhito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik monopoli kepemilikan tempat.

Sebelumnya, satu pedagang bisa memiliki empat, lima, bahkan hingga 11 lapak.

Berdasarkan data, total pedagang yang terdata mencapai 715 orang, sementara ketersediaan lapak lebih dari 800 unit. Sisa lapak nantinya akan diprioritaskan bagi pedagang yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list).

Kendati demikian, beberapa jenis usaha, seperti bengkel, penjual ayam hidup, dan barber atau pangkas rambut, tidak dapat diakomodasi di dalam area pasar karena menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Pasar Ngadiluwih dirancang untuk beroperasi selama 24 jam penuh guna menghidupkan aktivitas ekonomi pada malam hari.

Di bagian belakang dan depan pasar telah disiapkan area food court, kios-kios, serta fasilitas live music untuk menarik pengunjung.

“Begitu nanti dioperasikan 24 jam, tentunya akan ada kegiatan dan kehidupan di malam hari. Di belakang kita ada food court, kios-kios, dan di bagian depan nanti ada live music,” tambahnya.

Pada 2027 mendatang, area pedestrian di depan pasar juga direncanakan akan diperbaiki dan diperlebar.

Pemerintah menegaskan tidak akan ada pedagang yang berjualan di luar atau di depan pasar demi menjaga ketertiban, serupa dengan konsep yang diterapkan di Pasar Wates.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa sosialisasi intensif kepada para pedagang mulai digencarkan pada 14–16 Oktober.

Kegiatan ini mencakup pembahasan finalisasi data pedagang, zonasi, serta Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sosialisasi dengan teman-teman pedagang kaitannya dengan finalisasi atau fix, kemudian minggu berikutnya terkait zona dan SOP pasar, termasuk sanksi apabila ada jual beli atau penyewaan lapak,” ungkap Tutik.