Proses pengundian lapak dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh, yakni mulai 27 hingga 30 Oktober mendatang.

Dinas Perdagangan memastikan penataan zonasi, seperti pemisahan zona makanan dan nonmakanan, akan diterapkan secara ketat guna menghindari perpindahan lapak sembarangan.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi pedagang yang sepi pembeli untuk pindah ke zona lain yang masih tersedia.

Sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, peresmian pasar ditargetkan berlangsung pada November.

Pada tahap ini, para pedagang mulai mempersiapkan sarana berjualan, seperti meja atau bronjong, di tempat masing-masing.

Selanjutnya, seluruh pedagang diwajibkan sudah pindah dan menempati pasar secara penuh pada Desember, sesuai target operasional penuh.

Terkait sistem retribusi masuk pasar yang mengacu pada peraturan daerah (Perda) terbaru, Dinas Perdagangan saat ini tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian, pengurangan, hingga pembebasan retribusi pada momen tertentu, seperti Hari Jadi Kabupaten Kediri.

Menutup kunjungannya, Mas Dhito menyampaikan bahwa setelah penuntasan pembangunan Pasar Ngadiluwih, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kebutuhan revitalisasi pasar di wilayah lain berdasarkan kemampuan anggaran.

Opsi lanjutan meliputi eks Terminal Sambi di wilayah selatan atau Pasar Gurah di wilayah timur yang dinilai sangat strategis.