PEKANBARU, Tandaglobal.news — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga mengganggu aktivitas masyarakat. Memburuknya kualitas udara membuat pemerintah setempat memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga SMP sampai Sabtu (10/10/2026).
Mengutip CNA Indonesia, Kamis (8/10/2026), konsentrasi partikel halus PM2.5 di Pekanbaru mencapai 202,1 mikrogram per meter kubik pada pukul 08.00 WIB. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori sangat tidak sehat. Sehari sebelumnya, konsentrasi PM2.5 sempat menyentuh 251,4 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori berbahaya.
Kabut asap juga menurunkan jarak pandang hingga sekitar 800 meter. Kondisi ini mengganggu pengguna jalan dan membuat sejumlah bangunan sulit terlihat akibat pekatnya asap.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menjelaskan, perpanjangan PJJ diputuskan setelah pemerintah mengevaluasi hasil pemantauan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi peserta didik selama kualitas udara belum membaik. Pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi udara guna menentukan langkah selanjutnya.
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan di sektor pendidikan, tetapi juga kesehatan. CNA Indonesia melaporkan lebih dari 10.000 warga di Pekanbaru mengalami gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan paparan asap, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, iritasi, dan pneumonia.
Pada 7 Oktober 2026 saja, tercatat 374 pasien mengalami gangguan kesehatan yang dikaitkan dengan paparan kabut asap dalam satu hari.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Paparan dalam konsentrasi tinggi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki masalah pernapasan atau penyakit jantung.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk dan mengikuti informasi resmi pemerintah mengenai kondisi lingkungan serta kebijakan pendidikan.



















Tinggalkan Balasan