LUMAJANG, Tandaglobal.news — Pabrik Gula (PG) Djatiroto di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi salah satu saksi perjalanan panjang industri gula di Indonesia. Berdiri sejak awal abad ke-20, pabrik peninggalan kolonial Belanda ini menyimpan sejarah perkembangan perkebunan tebu, perubahan sistem ekonomi, hingga peralihan pengelolaan industri setelah Indonesia merdeka.

PG Djatiroto berada di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto. Keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan produksi gula, tetapi juga menjadi bagian dari perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Lumajang.

Mengutip buku Pabrik Gula Djatiroto karya Darto Harnoko, Nurdiyanto, dan Dwi Ratna Nurhajarini yang tercatat dalam katalog Perpustakaan BBPMP Provinsi Jawa Barat, sejarah pendirian pabrik ini bermula pada 1884. Saat itu, perusahaan swasta Belanda, Handelsvereeniging Amsterdam (HVA), mulai merencanakan pembangunan pabrik gula untuk memenuhi kebutuhan pasar Eropa.

Berawal dari Pembukaan Lahan pada 1901

Rencana tersebut mulai menemukan titik terang pada 1901. HVA memilih kawasan Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan tebu.

Pembukaan lahan dilakukan dengan menebang hutan dan membersihkan kawasan yang sebelumnya berupa hutan serta rawa. Pembangunan fisik pabrik dimulai pada 1905 dan rampung pada 1910.

Pada tahun yang sama, pabrik melakukan penggilingan tebu perdana dengan nama Pabrik Gula Ranupakis. Namun, kapasitas produksi awal belum mampu memenuhi permintaan gula yang terus meningkat di pasar Eropa.

Perubahan Nama Menjadi Pabrik Gula Djatiroto

Untuk meningkatkan produksi, HVA melakukan pengembangan pada 1912. Kapasitas penggilingan PG Ranupakis ditingkatkan dari 1.100 ton tebu per hari menjadi 2.400 ton tebu per hari.

Pada periode tersebut, HVA juga mengembangkan fasilitas industri di kawasan Jatiroto. Wilayah tersebut sebelumnya telah menjadi daerah perkebunan tebu yang memasok kebutuhan pabrik Ranupakis.

Perkembangan itu kemudian diikuti perubahan nama dari PG Ranupakis menjadi PG Djatiroto. Nama baru tersebut semakin dikenal seiring meningkatnya aktivitas industri gula di kawasan Jatiroto.

Masa Kejayaan Industri Gula pada Era Kolonial

Perkembangan PG Djatiroto semakin pesat setelah pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Grondhuur Ordonnantie atau peraturan sewa tanah pada 1918.

Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada perusahaan perkebunan untuk menyewa tanah milik rakyat dalam jangka waktu panjang hingga 21,5 tahun. Aturan itu turut mendukung perluasan lahan perkebunan tebu untuk memenuhi kebutuhan industri gula.

Pada 1920, PG Ranupakis ditutup dan kegiatan produksinya digabungkan dengan PG Djatiroto. Penggabungan tersebut dilakukan karena kawasan Jatiroto dinilai memiliki posisi lebih strategis dan kondisi tanah yang lebih sesuai untuk perkebunan tebu.

Sejak saat itu, PG Djatiroto berkembang menjadi salah satu pusat industri gula penting di wilayah Lumajang.

Produksi Menurun Saat Pendudukan Jepang

Perjalanan industri gula di Jatiroto mengalami perubahan besar ketika Jepang menduduki Indonesia pada 1942.

Pada masa tersebut, produksi gula menurun akibat perubahan fungsi lahan perkebunan. Sejumlah lahan tebu dialihkan menjadi tanaman pangan, seperti padi, jagung, dan ketela, untuk memenuhi kebutuhan selama masa pendudukan.

Kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas industri gula yang sebelumnya menjadi salah satu penggerak perekonomian kawasan Jatiroto.

Setelah Indonesia merdeka, pengelolaan industri perkebunan secara bertahap beralih ke tangan pemerintah Indonesia. PG Djatiroto kemudian memasuki babak baru sebagai bagian dari perkembangan industri gula nasional.

Rehabilitasi dan Peningkatan Kapasitas Produksi

Untuk mempertahankan kegiatan produksinya, PG Djatiroto menjalani sejumlah tahap rehabilitasi dan pembaruan peralatan.

Pada 1972, pabrik memulai rehabilitasi tahap pertama yang berlangsung hingga 1978. Rehabilitasi tahap kedua diselesaikan pada 1989 dengan peningkatan kapasitas penggilingan menjadi 6.000 ton tebu per hari.

Pengembangan terus dilakukan hingga kapasitas produksi mencapai 7.000 ton tebu per hari pada 1996. Program revitalisasi pada 2009 kemudian menargetkan peningkatan kapasitas menjadi 8.000 ton tebu per hari.

Pembaruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pabrik yang telah beroperasi selama puluhan tahun sekaligus menyesuaikan kemampuan produksi dengan kebutuhan industri gula.

Jejak Sejarah yang Masih Bertahan

Selain bangunan pabrik, PG Djatiroto juga menyimpan jejak sejarah berupa sistem transportasi pengangkut tebu menggunakan lokomotif dan lori.

Pada masa lalu, sarana tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan perkebunan karena digunakan untuk mengangkut tebu dari area penebangan menuju fasilitas pengolahan.

Keberadaan bangunan industri dan sarana pendukungnya menggambarkan bagaimana sistem perkebunan tebu dikembangkan secara terintegrasi sejak era kolonial.

Lebih dari sekadar tempat produksi, PG Djatiroto menjadi bagian dari identitas sejarah masyarakat Lumajang. Perjalanan panjangnya memperlihatkan perubahan industri gula dari masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga perkembangan industri nasional setelah kemerdekaan.

Hingga kini, sejarah PG Djatiroto tetap menjadi pengingat akan peran industri perkebunan dalam membentuk kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat di Jawa Timur.