BOGOR, Tandaglobal.news — Polemik inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tidak hanya berkaitan dengan tudingan adanya upaya menghalangi pemeriksaan. Persoalan juga bergeser pada komunikasi dan koordinasi sebelum kunjungan dilakukan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya tidak menerima konfirmasi mengenai kedatangan tim Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026).

Yudi menyebut tidak ada informasi yang diterima Kanwil Ditjenpas maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelum sidak berlangsung.

Menurutnya, koordinasi sebelumnya sebenarnya dapat membuat proses pemeriksaan berjalan lebih lancar.

“Sebetulnya kan kalau memang kita koordinasikan kan sebetulnya enak-enak saja,” ujar Yudi dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).

Menurut Yudi, pemeriksaan atau kunjungan yang dilakukan lembaga yang memiliki kewenangan tertentu dapat dikoordinasikan terlebih dahulu.

Namun, ia tidak mempersoalkan kewenangan Ombudsman untuk melakukan pengawasan.

“Memang masing-masing punya kewenangan, namun kita hormati juga kewenangan mereka,” katanya.

Yudi menyebut persoalan tersebut sebagai kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

Persoalan surat juga menjadi bagian dari perbedaan keterangan kedua pihak.

Ombudsman menyatakan timnya datang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Cibinong.

Namun, Yudi mengatakan pihaknya belum menerima surat tersebut.

“Sampai saat ini kami belum terima,” ujar Yudi.