JAKARTA, Tandaglobal.news — Penanganan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 kini dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Mabes Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Mengutip MediaHub Polri, penanganan perkara selanjutnya dilakukan melalui Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

Pelimpahan tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan setelah sebelumnya Polda Kalimantan Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, sejak kecelakaan terjadi, Polri bersama Basarnas, TNI, pemerintah daerah, serta unsur terkait telah terlibat dalam penanganan secara terpadu.

Keterlibatan tersebut mencakup dukungan terhadap operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi korban, identifikasi korban, hingga proses penyelidikan dan penyidikan perkara.

Sebelum perkara dilimpahkan, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Pemeriksaan dilakukan terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak-pihak lainnya.

Polri menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan serta mendalami berbagai fakta yang ditemukan di lapangan.

Seluruh proses tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penanganan perkara di tingkat Mabes Polri.

174 Orang Telah Ditemukan

Di tengah proses hukum, operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 masih terus berlangsung.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah dan unsur lainnya masih melakukan pencarian di wilayah perairan serta kawasan pesisir yang menjadi area operasi.

Berdasarkan data hingga 28 September 2026, sebanyak 174 orang dari total 243 orang dalam manifes telah ditemukan.

Rinciannya, 108 orang ditemukan selamat dan 66 orang meninggal dunia, sementara 69 orang masih dalam pencarian.

Polri juga memberikan dukungan melalui unsur kapal dan udara dalam operasi SAR.

Selain itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) turut dilibatkan untuk membantu proses identifikasi korban meninggal dunia.

Tim DVI melakukan pencocokan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga dengan data post mortem korban.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban yang telah ditemukan.

Johnny mengatakan Polri bersama unsur terkait terus memberikan perhatian terhadap korban dan keluarga yang terdampak.

Dukungan diberikan selama proses pencarian, evakuasi, identifikasi, maupun pelayanan kepada keluarga korban.

Polri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses penanganan tetap berjalan secara terpadu.

Sementara itu, setelah perkara dilimpahkan kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, penyidik akan melanjutkan pendalaman terhadap fakta dan alat bukti terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Proses pencarian korban dan penanganan hukum disebut berjalan secara bersamaan.

Polri menyatakan penyidikan akan terus dilakukan untuk memperoleh gambaran fakta hukum secara utuh sebelum menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.