KEDIRI, Tandaglobal.news Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. Koordinasi kedua lembaga berlangsung Selasa (8/9/2026).

Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah memperluas jangkauan sosialisasi demokrasi melalui jaringan kelompok masyarakat yang berada dalam pembinaan Dinsos, termasuk kelompok Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifudin Zuhri mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

Karena itu, pengawasan tidak semestinya hanya bertumpu pada jajaran Bawaslu.

“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu semata, namun masyarakat mempunyai peran yang sangat penting. Karena itu, kami ingin membangun pemahaman demokrasi sekaligus mendorong masyarakat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,” ujar Saifudin.

Menurutnya, kelompok masyarakat binaan Dinsos memiliki posisi strategis karena memiliki jaringan hingga tingkat desa.

Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi jalur efektif untuk menyampaikan pendidikan demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu.

Sosialisasi nantinya dapat dilakukan melalui berbagai forum yang telah berjalan di lingkungan kelompok masyarakat binaan Dinsos.

Materinya akan disesuaikan dengan karakteristik peserta dan kebutuhan di lapangan.

Sejumlah materi yang akan disampaikan meliputi demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu, pencegahan politik uang, netralitas, bahaya hoaks dan disinformasi, hingga mekanisme penyampaian informasi atau dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.

Bawaslu juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu maupun pemilihan berlangsung.

Kelompok PKH menjadi salah satu sasaran yang dinilai strategis.

Selain memiliki jaringan pendamping dan penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah, forum PKH juga dinilai dapat menjadi ruang pendidikan demokrasi yang dekat dengan masyarakat.

Namun, Bawaslu menegaskan sosialisasi tersebut bukan untuk kepentingan politik praktis.

Pendidikan demokrasi diarahkan agar masyarakat memahami hak politiknya secara independen dan tidak mudah dipengaruhi oleh praktik politik uang maupun penyalahgunaan program pemerintah.

Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso menegaskan, program bantuan sosial tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat.

“Yang kita bangun adalah kesadaran masyarakat. Mereka harus mengetahui bahwa bantuan sosial merupakan program pemerintah yang memiliki ketentuan dan tidak boleh dijadikan instrumen untuk kepentingan politik praktis,” tambah Siswo.

Kolaborasi Bawaslu dan Dinsos diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Ke depan, sinergi tersebut dapat dikembangkan untuk membangun jaringan pengawasan partisipatif yang lebih luas di tingkat masyarakat.

Dinsos memiliki jaringan kelompok masyarakat binaan, sedangkan Bawaslu memiliki fungsi pengawasan, pencegahan dan pendidikan kepemiluan.

Kolaborasi keduanya diharapkan mampu menciptakan ruang edukasi demokrasi yang lebih dekat sekaligus mendorong masyarakat turut menjaga kualitas proses pemilu.

Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan, pengawasan ke depan tidak hanya diarahkan pada penindakan setelah pelanggaran terjadi.

Upaya pencegahan melalui pendidikan demokrasi dan keterlibatan masyarakat akan terus diperkuat untuk meminimalkan potensi pelanggaran sejak dini.