KEDIRI, Tandaglobal.news — Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian dua unit telepon seluler (ponsel) milik warga di Dusun Pakisaji, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FH dan IR.

Keduanya diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan ponsel yang terjadi pada Senin (20/7/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma melalui KBO Satreskrim Polres Kediri IPDA Susanto mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Menurutnya, kejadian tersebut bermula ketika korban bersama dua temannya, RF dan BP, tidur di rumah RF.

Saat itu, korban meletakkan ponsel iPhone 12 warna biru di samping tubuhnya, tepat di atas kasur.

“Korban tidur bersama dua temannya. Ponsel iPhone 12 warna biru miliknya diletakkan di sebelah tubuhnya di atas kasur,” ujar IPDA Susanto, Kamis (3/9/2026).

Ketiganya kemudian tertidur.

Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati ponsel yang sebelumnya berada di samping tubuhnya telah hilang.

Korban kemudian menanyakan keberadaan ponsel tersebut kepada kedua temannya.

Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui keberadaan ponsel itu. Kehilangan juga dialami RF.

Ponsel Samsung A26 warna hitam miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas kasur turut hilang.

“Dari situ korban bingung karena mendapati ponselnya sudah tidak ada,” kata IPDA Susanto.