KEDIRI, Tandaglobal.news — Rencana pengangkatan guru paruh waktu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu yang ramai diperbincangkan secara nasional masih belum memiliki kepastian di daerah. Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKPSDM) Kabupaten Kediri menyatakan hingga kini belum menerima petunjuk teknis maupun informasi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Randy Agatha, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi turunan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam koordinasi terakhir dengan BKN Kantor Regional II Surabaya, kepastian mengenai mekanisme dan jadwal pelaksanaan kebijakan itu juga belum disampaikan.

“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Menpan maupun BKN terkait rencana ini. Kemarin kami ke BKN Kanreg 2 SBY juga menyatakan belum ada informasi resmi terkait pelaksanaan kebijakan,” terang Randy saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Terkait proyeksi jumlah guru yang berpotensi diangkat, kualifikasi yang dibutuhkan, hingga kepastian pelaksanaan tes seleksi, Randy menegaskan bahwa Pemkab Kediri belum bisa memberikan gambaran lebih lanjut.

Pihaknya memilih berhati-hati dan menunggu aturan tertulis yang sah sebelum melakukan pendataan lebih lanjut.

“Belum ada, kami menunggu dulu aturannya seperti apa. Betul, masih menunggu aturannya juga,” imbuhnya singkat.

Sementara itu, salah satu guru sekolah dasar negeri di Kabupaten Kediri, Siti Aminah, menyampaikan harapan para tenaga pendidik honorer dan paruh waktu agar pemerintah pusat segera memberikan kepastian regulasi.

Ia berharap aturan resmi tersebut dapat segera diterbitkan sehingga para guru yang telah lama mengabdi memperoleh kejelasan mengenai status dan kelanjutan karier mereka.

“Kami tentu menyambut baik dan menaruh harapan besar pada rencana ini. Semoga pemerintah pusat bisa segera menerbitkan aturan resminya, sehingga perjuangan teman-teman guru paruh waktu selama ini mendapat titik terang dan kepastian hukum yang jelas untuk menjadi ASN penuh waktu,” ujar Siti saat ditemui di sekolah tempatnya mengajar.

Hingga berita ini diturunkan, tenaga pendidik di Kabupaten Kediri masih menunggu kepastian kebijakan tersebut sembari tetap menjalankan tugas profesional di ruang kelas. Mereka berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi yang dapat memberikan kejelasan mengenai peluang pengangkatan guru paruh waktu menjadi ASN penuh waktu.