

KEDIRI, Tandaglobal.news — Penemuan bungkusan berisi janin di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Minggu (4/10/2026) malam, berujung pada penetapan dua orang sebagai tersangka. Polres Kediri mengamankan perempuan berinisial AW di wilayah Kecamatan Plemahan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mengamankan laki-laki berinisial RGP di rumahnya di wilayah Desa Bulupasar.
Keduanya diketahui memiliki hubungan yang berujung pada kehamilan.
Namun, hubungan tersebut tidak diikuti kesepakatan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga AW dan RGP terlibat dalam rangkaian peristiwa yang berakhir dengan ditemukannya janin dalam bungkusan di wilayah Bulupasar.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Setelah menerima laporan ya di salah satu TKP di desa di Kecamatan Pagu. Kemudian kita melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, setelah itu mengetahui berdasarkan atas keterangan dari saksi-saksi di seputaran TKP,” kata Latif.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan AW dan RGP pada hari yang sama.
Keduanya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa hingga janin tersebut berada di lokasi penemuan.
Polisi juga menyebut keduanya sempat bersepakat membawa janin tersebut ke wilayah Desa Bulupasar.
Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Hasil pemeriksaan forensik yang diberitakan sebelumnya memperkirakan usia kandungan sekitar lima bulan. Janin tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Hasil pemeriksaan forensik yang diberitakan sebelumnya memperkirakan usia kandungan sekitar lima bulan. Janin tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Kapolres menegaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Kediri.



















Tinggalkan Balasan