TEGAL, Tandaglobal.news — Pabrik Gula Pangkah atau PG Pangka merupakan salah satu peninggalan penting industri gula pada masa kolonial di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Berada di Desa Pangkah, Kecamatan Pangkah, pabrik ini berdasarkan penelitian sejarah mulai berdiri pada 1832 dan menjadi pabrik gula pertama yang tercatat berdiri di Kabupaten Tegal.

Pendirian Pabrik Gula Pangkah tidak terlepas dari perkembangan industri gula di Jawa pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Kabupaten Tegal memiliki kondisi alam yang mendukung budidaya tebu, antara lain lahan yang relatif subur serta ketersediaan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Penelitian akademik mencatat, pada 1 Januari 1832 dibuat kontrak pengusahaan Pabrik Gula Pangkah atas nama B.F.W. Fisher dan H. van den Bosch.

Pendirian tersebut berlangsung dalam konteks kebijakan ekonomi kolonial dan sistem tanam paksa. Pabrik kemudian menjadi bagian dari perusahaan swasta Belanda Naamlooze Vennootschap Mij tot Exploitatie der Suiker Onderneming.

Pada periode awal, Pangkah menjadi salah satu pusat pengolahan tebu di Karesidenan Tegal.

Berdasarkan penelitian yang menggunakan arsip kolonial, lahan pabrik pada awalnya sekitar 10 hektare dengan wilayah penanaman sekitar 500 bahu.

Perkembangan produksi kemudian berlangsung cukup pesat sepanjang abad ke-19.

Luas penanaman meningkat dari sekitar 500 bahu pada 1832 menjadi sekitar 800 bahu pada sejumlah periode berikutnya.

Produksi gula juga mengalami peningkatan. Pada 1832, produksinya tercatat sekitar 3.920 pikul.

Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 49.298 pikul pada 1868. Perkembangan itu menunjukkan semakin pentingnya Pabrik Gula Pangkah dalam industri gula di wilayah Tegal pada masa tersebut.

Kegiatan produksi didukung kondisi perkebunan, tenaga kerja, serta infrastruktur pengangkutan tebu.

Sebelum jaringan kereta api berkembang, tebu dari wilayah perkebunan di sekitar Pangkah antara lain diangkut menuju pabrik melalui sungai menggunakan perahu.

Keberadaan pabrik juga membawa perubahan terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Penelitian mengenai Pabrik Gula Pangkah pada periode 1832–1870 menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk di Distrik Pangkah, perubahan kepemilikan tanah petani, serta penyerapan tenaga kerja di sektor perkebunan dan pabrik.

Namun, perkembangan industri tersebut berlangsung dalam konteks kolonial yang turut membebani masyarakat.

Pada masa sistem tanam paksa, penduduk pribumi menjadi bagian penting dari penyediaan tenaga kerja dan produksi tanaman komoditas untuk kepentingan pemerintah kolonial.

Karena itu, sejarah Pabrik Gula Pangkah tidak hanya berkaitan dengan perkembangan industri gula, tetapi juga dengan perubahan sosial-ekonomi masyarakat Tegal pada abad ke-19.

Setelah melewati masa kolonial dan perubahan politik di Indonesia, Pabrik Gula Pangkah kemudian masuk dalam pengelolaan negara.

Berdasarkan kajian mengenai perkembangan agroindustri gula di Jawa Tengah, aset perkebunan peninggalan kolonial dinasionalisasi pemerintah Indonesia setelah Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958.

PG Pangkah kemudian mengalami beberapa perubahan bentuk kelembagaan dalam pengelolaan perkebunan negara.

Sumber tersebut mencatat keterkaitannya dengan PPN Baru, kemudian PT Perkebunan Negara (PTP) XV, penggabungan PTP XV-XVI, hingga akhirnya masuk dalam PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) melalui ketentuan tahun 1996.

Pangkah juga memiliki posisi penting dalam sejarah industri gula Tegal karena sejumlah pabrik gula lain di wilayah tersebut kemudian berhenti beroperasi.

Pabrik gula seperti Kemantran, Pagongan, Ujungrusi, Kemanglen, dan Balapulang tidak lagi beroperasi sebagai pabrik gula, sementara PG Pangkah tetap bertahan sebagai salah satu peninggalan industri gula yang memiliki kesinambungan operasional.

Pemerintah Desa Pangkah juga menyebut keberadaan pabrik memiliki kaitan erat dengan sejarah terbentuknya Desa Pangkah.

Terdapat pula cerita tutur masyarakat mengenai asal-usul nama Pangkah yang dikaitkan dengan keberadaan pabrik dan lingkungan tempat pabrik berdiri. Bagian tersebut merupakan cerita tutur sehingga perlu dibedakan dari fakta sejarah yang didukung arsip dan penelitian akademik.

Hampir dua abad setelah pendiriannya, Pabrik Gula Pangkah tetap menjadi bagian penting dari sejarah ekonomi Kabupaten Tegal.

Pabrik tersebut mencerminkan perjalanan panjang industri gula Jawa, mulai dari ekspansi perkebunan pada masa kolonial, sistem tanam paksa, perkembangan produksi dan infrastruktur, perubahan sosial masyarakat, nasionalisasi setelah kemerdekaan, hingga pengelolaan oleh perusahaan perkebunan negara.

Penelitian akademik menempatkan periode 1832–1870 sebagai fase penting untuk memahami perkembangan awal PG Pangkah, terutama karena mencakup masa berdirinya pabrik hingga berakhirnya sistem tanam paksa dan terjadinya perubahan kepemilikan.