
JAKARTA, Tandaglobal.news — Sebanyak 13 bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong diketahui tidak tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN). Bangunan tersebut telah berdiri sejak 2023 dan disebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan mengatakan bangunan tersebut awalnya diperuntukkan sebagai rumah pegawai lapas.
“Bangunan itu berdiri tahun 2023. Dibangun secara swadaya oleh warga binaan diperuntukkan untuk rumah pegawai, tapi memang pada saat itu belum dicatatkan,” kata Rudi, Senin (5/10/2026).
Menurut Rudi, bangunan-bangunan tersebut kemudian direnovasi pada akhir 2025 hingga awal 2026. Ia menegaskan pembangunan maupun renovasi tersebut tidak menggunakan anggaran negara.
“Termasuk perabotan-perabotan di dalamnya, tidak menggunakan uang negara,” ujarnya.
Temuan tersebut berkaitan dengan sejumlah bangunan yang berada di luar area utama Lapas Cibinong, tetapi masih termasuk dalam kawasan lapas. Dari 21 bangunan yang diperiksa, delapan bangunan tercatat dalam sistem BMN, sedangkan 13 lainnya tidak tercatat.
Ke-13 bangunan yang tidak tercatat tersebut terdiri atas dua bangunan yang menghadap sungai, delapan bangunan berpagar hitam, serta tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga.
Keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas, seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, fasilitas kebugaran hingga simulator golf.
Ombudsman kemudian meminta Kemenimipas menertibkan fasilitas dan bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap pengelolaan lapas dan rumah tahanan juga diminta untuk diperkuat.
Penjelasan Kemenimipas mengenai pembangunan secara swadaya dan tanpa menggunakan anggaran negara menjadi bagian dari klarifikasi atas temuan tersebut. Namun, pencatatan aset dan pengawasan tetap menjadi persoalan karena bangunan telah berdiri sejak 2023 dan kemudian mengalami renovasi hingga awal 2026.
Dengan demikian, persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan sumber biaya pembangunan, tetapi juga bagaimana 13 bangunan tersebut dapat berada di kawasan lapas selama bertahun-tahun tanpa tercatat sebagai aset negara.



















Tinggalkan Balasan