KEDIRI, Tandaglobal.news — Datang ke tempat pencucian sepeda motor dengan alasan mencuci kendaraan, seorang pria berinisial MWWH (20), warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, diduga justru mencuri ponsel milik pekerja di lokasi tersebut.

Terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pagu pada Jumat (2/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan satu unit iPhone 15 di tempat pencucian sepeda motor di Desa Menang, Kecamatan Pagu.

Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono S.H. mengatakan, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026).

Korban berinisial BM (24), warga Desa Menang, saat itu sedang bekerja mencuci sepeda motor milik pelanggan.

“Awalnya terduga pelaku datang seorang diri ke tempat pencucian tersebut dengan membawa sepeda motor miliknya untuk dicuci,” kata AKP Kalis, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, ketika korban tengah fokus mencuci kendaraan, terduga pelaku diduga mengambil iPhone 15 warna hitam milik korban yang sebelumnya diletakkan di atas speaker aktif di sekitar lokasi.

Korban baru menyadari ponselnya hilang setelah pekerjaannya selesai.

Ia kemudian mencari perangkat tersebut di sekitar tempat pencucian, namun tidak menemukannya.

“Korban kemudian mencari ponselnya di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Kemudian korban merasa jika ponsel miliknya itu diduga telah dicuri,” ujar Kalis.

Kehilangan tersebut membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pagu untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagu melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.

“Selain itu juga memintai keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (2/10/2026), polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga berkaitan dengan hilangnya iPhone 15 tersebut.

Petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankannya tanpa waktu lama.

“Terduga pelaku tidak lama kemudian berhasil kami amankan di rumahnya,” ungkap Kalis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya iPhone 15 warna hitam, dusbook iPhone 15, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, jaket hoodie warna hitam dan celana pendek warna hitam.

Kalis menyebut, iPhone 15 milik korban ditemukan di kamar tidur terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ponsel tersebut diduga hendak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Barang bukti iPhone 15 itu disimpan oleh terduga pelaku di kamar tidurnya. Rencananya akan dipakai sendiri. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.