
JAKARTA, Tandaglobal.news — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, setelah melalui proses persetujuan DPR RI dan pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Proses pergantian tersebut diawali dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Suyudi di Komisi III DPR RI.
Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.
Keputusan Komisi III kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Paripurna menyetujui pengangkatan Suyudi sekaligus pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Usai mendapat persetujuan Komisi III, Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan pimpinan DPR atas proses yang telah dilaluinya.
“Hari ini, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan juga kepada pimpinan DPR, Ketua Komisi III DPR, yang Alhamdulillah pada pagi hari ini, kami telah melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR RI dan telah diterima secara aklamasi untuk menjadi Kapolri,” kata Suyudi.
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri.
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo di tubuh Polri.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung dalam waktu singkat.
Surat Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri diterima DPR pada 30 September 2026, sebelum proses uji kelayakan, persetujuan DPR, hingga pelantikan berlangsung pada 1 Oktober.
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994 tersebut juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Kini, Suyudi memimpin institusi Polri sekaligus menjalankan agenda yang disampaikannya dalam proses pencalonan Kapolri, termasuk penguatan pelayanan kepolisian, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pemberantasan narkotika, dan penguatan keamanan nasional.



















Tinggalkan Balasan