JAKARTA, Tandaglobal.news — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah menyiapkan program pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) secepat mungkin. Arahan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Prabowo mengenai pendidikan negeri gratis hingga jenjang perguruan tinggi. Namun, kebijakan kuliah gratis di PTN belum langsung diterapkan karena pemerintah masih menghitung kebutuhan pembiayaan, skema pelaksanaan, tahapan penerapan, serta kemampuan fiskal negara.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah perhitungan untuk mengetahui kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi.

Kajian tersebut antara lain memperhitungkan penerimaan dari uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi (IPI) pada jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain yang dimiliki PTN.

Menurut Brian, perhitungan tersebut diperlukan karena kondisi dan sumber pendapatan masing-masing PTN berbeda.

Pemerintah perlu memastikan skema yang nantinya diterapkan dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

Sejumlah Skema Masih Dibahas

Kemdiktisaintek sebelumnya telah menyiapkan sejumlah kemungkinan penerapan pendidikan tinggi gratis.

Opsi yang dibahas antara lain penerapan dengan cakupan tertentu maupun secara bertahap.

Pemerintah juga mempertimbangkan mahasiswa baru serta kelompok mahasiswa berdasarkan kondisi sosial-ekonomi.

Seluruh opsi tersebut masih harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara sebelum ditetapkan menjadi kebijakan.

Presiden kemudian menginstruksikan agar kajian tersebut diperdalam melalui pembentukan tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Tim tersebut melibatkan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, serta Kemdiktisaintek.

Tim akan memperdalam perhitungan pembiayaan sekaligus merumuskan tahapan yang memungkinkan untuk diterapkan.

Brian memperkirakan hasil penghitungan yang lebih matang dapat diperoleh dalam waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.

Hasil kajian tersebut kemudian akan dilaporkan kembali kepada Presiden untuk menentukan langkah dan tahapan pelaksanaan program.

Belum Ada Ketentuan Khusus untuk Kedokteran

Rencana pendidikan tinggi gratis tersebut menjadi perhatian bagi calon mahasiswa, termasuk mereka yang ingin menempuh pendidikan di program studi kedokteran.

Namun, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan ketentuan khusus yang menyatakan seluruh pendidikan kedokteran di PTN akan digratiskan.

Keterangan resmi pemerintah masih menggunakan cakupan umum berupa pendidikan tinggi di PTN dan belum merinci perlakuan berdasarkan program studi.

Karena itu, calon mahasiswa kedokteran masih perlu menunggu aturan teknis apabila program tersebut nantinya ditetapkan.

Belum diketahui pula apakah seluruh komponen biaya pendidikan akan ditanggung pemerintah atau terdapat komponen tertentu yang tetap harus dibayarkan mahasiswa.

Hal yang sama berlaku untuk cakupan penerima manfaat.

Pemerintah masih mempertimbangkan apakah program akan diterapkan secara menyeluruh atau dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi mahasiswa dan kemampuan anggaran negara.

Tidak Langsung Berlaku

Pemerintah menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut masih berada dalam tahap persiapan.

Program kuliah gratis di PTN belum dapat dianggap sebagai kebijakan yang sudah berlaku bagi seluruh mahasiswa.

“Secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan, tidak langsung,” kata Brian dalam keterangan yang disampaikan setelah rapat terbatas.

Dengan demikian, masyarakat masih menunggu hasil kajian pemerintah mengenai besaran anggaran, mekanisme pembiayaan, kelompok penerima, serta waktu mulai diterapkannya program.

Apabila nantinya ditetapkan, pendidikan tinggi gratis di PTN akan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Namun, bentuk akhir program tersebut masih menunggu hasil kajian dan keputusan pemerintah.