Jakarta, Tandaglobal.news — Identitas jasad pria tanpa identitas yang ditemukan di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu Utara, akhirnya terungkap. Jenazah tersebut dipastikan merupakan Surakman, salah satu anak buah kapal (ABK) KM Arupadhatu 1 yang sebelumnya dilaporkan hilang bersama lima jurnalis di perairan Selat Sunda.
Mengutip CNN Indonesia , Kepastian identitas Surakman diperoleh melalui pemeriksaan dan pencocokan DNA oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan pada Rabu, 23 September 2026.
Surakman ditemukan pada Sabtu, 12 September 2026, di kawasan perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Saat pertama ditemukan, jasad tersebut masih berstatus sebagai Mr X karena belum dapat langsung dikenali.
Proses identifikasi kemudian dilakukan dengan membandingkan data antemortem keluarga dengan data postmortem jenazah. Pemeriksaan mencakup sejumlah metode identifikasi, termasuk sidik jari, pemeriksaan gigi, serta DNA. Dari proses tersebut, sampel genetik menunjukkan kecocokan dengan keluarga Surakman.
Hilang Saat Membawa Lima Jurnalis
Surakman merupakan salah satu dari tiga awak KM Arupadhatu 1 yang membawa lima jurnalis menuju kawasan Gunung Anak Krakatau pada 7 September 2026. Kapal tersebut kemudian dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda.
Lima jurnalis yang berada dalam rombongan tersebut antara lain M Bagus Khoirunnas, Ari Basuki, Yudistiro Pranoto, Firdaus Wajidi, dan Donal Husni. Selain mereka, terdapat tiga awak kapal, termasuk Surakman.
Pencarian dilakukan oleh tim SAR dengan melibatkan unsur dari sejumlah wilayah. Namun, hingga operasi pencarian dihentikan, keberadaan kapal beserta sebagian besar orang yang berada di dalamnya belum ditemukan.
Penemuan jasad Surakman menjadi perkembangan baru dalam kasus hilangnya KM Arupadhatu 1. Meski demikian, identifikasi satu korban tersebut belum secara otomatis menjelaskan keberadaan seluruh rombongan lainnya.
Hasil DNA Memerlukan Proses Pemeriksaan
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan DNA membutuhkan waktu karena proses identifikasi harus dilakukan secara akurat.
Polda Banten menerima hasil pemeriksaan DNA pada Selasa, 22 September 2026. Hasil tersebut kemudian menjadi dasar untuk memastikan bahwa jasad yang sebelumnya ditemukan di Pulau Enggano merupakan Surakman.
Jenazah selanjutnya dipersiapkan untuk dipulangkan dari Bengkulu dan diserahkan kepada keluarga. Informasi mengenai proses pemulangan disampaikan setelah identitas korban dipastikan melalui pemeriksaan DVI.
Kasus hilangnya KM Arupadhatu 1 masih menyisakan pertanyaan mengenai keberadaan anggota rombongan lainnya. Penemuan Surakman menjadi bagian penting dari proses penelusuran, sementara informasi lebih lanjut mengenai pencarian dan perkembangan kasus tetap menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.




















Tinggalkan Balasan