BOGOR, Tandaglobal.news — Dua pria pemeran video “A Day In My Life” di Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengungkap produksi dan penjualan sejumlah video tersebut melalui media sosial berbayar.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami aktivitas kedua tersangka, termasuk produksi dan penyebaran sejumlah video yang mereka buat.
Mengutip Metro Bogor, video yang viral tersebut diketahui merupakan satu dari sekitar 20 video yang diproduksi kedua tersangka sejak Juli 2026. Konten tersebut kemudian dipasarkan melalui platform media sosial eksklusif dengan sistem berbayar.
Pengguna yang ingin mengakses konten dikenakan biaya sekitar Rp150 ribu. Dari aktivitas tersebut, penyidik menemukan uang yang telah terkumpul mencapai kurang lebih Rp19 juta.
Menurut polisi, tindakan tersebut dilakukan kedua tersangka dengan motif ekonomi. Uang hasil penjualan konten digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam perkembangan kasus, kedua tersangka juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan setelah diamankan polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keduanya dinyatakan positif HIV.
Kedua tersangka sebelumnya diamankan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah video yang mereka buat viral di media sosial. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.




















Tinggalkan Balasan