



KEDIRI, Tandaglobal.news — Polsek Kandat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa (15/9/2026).
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Kandat langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian.
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kedatangan petugas merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” kata AKP Tutud Yudho.
Dari hasil pengecekan, petugas hanya menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya bekas kurungan ayam dan terpal.
“Saat kami datangi di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan bekas kurungan ayam, terpal dan kemudian kami bakar,” tuturnya.
Meski tidak menemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, kepolisian tetap melakukan pemantauan di wilayah hukum Polsek Kandat untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk kegiatan serupa.
AKP Tutud menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan wilayah hukum Polsek Kandat digunakan sebagai tempat perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKP Tutud Yudho.



















Tinggalkan Balasan