JAKARTA, Tandaglobal.news — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memaparkan strategi dan inovasi penanganan kawasan permukiman kumuh dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Forum tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan berbagai langkah pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan permukiman kumuh secara terpadu dan berkelanjutan.
Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah Permata Jatim, singkatan dari Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi. Pemprov Jatim juga mengembangkan Sikawanku atau Sistem Informasi Kawasan Kumuh untuk memperkuat pengelolaan data dan informasi kawasan permukiman kumuh.
Melalui Permata Jatim, pemerintah melakukan penanganan kawasan kumuh dengan pendekatan terkoordinasi dan terintegrasi. Program ini mendorong kolaborasi antarpihak untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung terciptanya hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
Capaian Pengurangan Kawasan Kumuh
Hingga akhir 2025, Jawa Timur telah mengurangi kawasan kumuh secara kumulatif seluas 1.619,47 hektare dari total kawasan kumuh yang tercatat mencapai 8.117 hektare.
Pengurangan tersebut terdiri atas 1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025. Dengan capaian itu, masih terdapat sekitar 6.497,76 hektare kawasan kumuh yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk terus memperkuat program penataan kawasan kumuh melalui pembangunan infrastruktur dasar serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Penerapan Permata Jatim di Sejumlah Wilayah
Program Permata Jatim mulai diterapkan di sejumlah kawasan untuk menangani permukiman kumuh secara menyeluruh. Pada 2025, program ini dilaksanakan di dua kawasan dengan luas total 21,89 hektare.
Kedua kawasan tersebut meliputi Desa Kepuhanyar, Kabupaten Mojokerto, seluas 10,07 hektare, serta Kelurahan Bendomungal, Kabupaten Pasuruan, seluas 11,82 hektare.
Pada 2026, pelaksanaan Permata Jatim diperluas ke empat kawasan dengan total luas 44,36 hektare. Lokasinya mencakup Kawasan Jember Kidul di Kabupaten Jember, Temayang di Kabupaten Bojonegoro, Setono di Kabupaten Ponorogo, dan Manguharjo di Kota Madiun.
Perluasan program diharapkan mempercepat peningkatan kualitas lingkungan permukiman dan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di kawasan sasaran.
Tujuh Aspek Menjadi Fokus Penanganan
Penanganan kawasan kumuh melalui Permata Jatim mencakup tujuh aspek utama yang menjadi indikator kualitas lingkungan permukiman.
Ketujuh aspek tersebut meliputi kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta proteksi kebakaran.
Melalui intervensi terhadap berbagai aspek tersebut, pemerintah berupaya membangun kawasan permukiman yang lebih tertata, sehat, aman, dan layak huni.
Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan perkembangan, berbagi inovasi, serta memperkuat sinergi dalam penanganan kawasan kumuh di berbagai wilayah Indonesia.
Pemprov Jawa Timur menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dan terintegrasi agar pengurangan kawasan kumuh berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.



















Tinggalkan Balasan